Monday, December 6, 2010

Perceraian

Bagi kita, lahir, perkawinan, dan kematian adalah suratan takdir. Karena itu bila ada pasangan suami istri bercerai, biasanya kita lalu mengatakan jodohnya memang hanya sampai di situ. Islam sendiri memandang perceraian, meskipun merupakan perbuatan halal, tapi ia juga perbuatan yang makruh, sesuatu yang dimurkai oleh Allah SWT. Karena itu, ketika seorang sahabat, Zaid bin Haritsah mengadukan kepada Nabi Muhammad saw, hendak menceraikan istrinya, beliau pun menasehatinya, “Jaga baik-baik istrimu, jangan diceraikan. Hendaknya engkau takut kepada Allah.”
Dan bergaullah dengan istri-istrimu dengan ma'ruf. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kepadanya kebaikan yang banyak. (QS 4:19).
Adalah sangat memprihatinkan dengan cukup banyaknya kasus perceraian dewasa ini. Di Sumatra Utara, dalam setahun, dikabarkan telah terjadi sekitar 3.000 kali kasus perceraian. Sedangkan di Jakarta Barat, menurut pengadilan agama setempat, pada bulan Juni saja telah terjadi 231 kasus perceraian. Sementara di beberapa tempat lain, jumlah kasus perceraian juga terus meningkat.
Namun yang lebih memprihatinkan adalah bahwa kebanyakan kasus perceraian itu penyebab utamanya karena tidak adanya tanggung jawab, baik dari pihak istri maupun suami. Tanggung jawab disini bukan hanya dalam hal materi, tapi juga dalam hal memberi kesempatan dan perlakuan baik terhadap pasangannya. Seorang ulama mengatakan,”Pada dirimu dituntut beberapa hak: hak untuk dirimu, hak untuk istrimu, hak untuk anak-anakmu, untuk Tuhanmu, dan hak untuk masyarakat dan lingkunganmu.”
Bila salah satu hak itu diabaikan, terutama hak terhadap suami atau istri, akibatnya kehidupan rumah tangga menjadi goyah. Tak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangga. Rumah yang diharapkan menjadi surga, berubah menjadi neraka. Buntutnya masing-masing suami-istri kemudian mencari hiburan dan kesenangan di luar rumah. Bila hal ini terjadi, akibatnya bisa ditebak: Perceraian.
Lantaran itulah Islam telah mengatur dan memberikan bimbingan untuk mencapai suatu rumah tangga yang bahagia, sakinah. Rumah tangga yang dapat memberikan ketentraman jiwa, kedamaian hati, dan kesejahteraan untuk seisi rumah, lahir dan batin, sesuai dengan sebuah ungkapan baiti jannati (rumahku surgaku).
Allah berfirman, “Di antara tanda-tanda keagungan Nya, Ia menciptakan untukmu pasangan dari dirimu agar kamu merasakan ketentraman jiwa, dan Ia pun mewujudkan kasih sayang dan welas asih. Itulah pertanda dari mereka yang mau berfikir.” (QS 30:21).
“Iman orang-orang mukmin yang paling sempurna ialah yang paling baik budi pekertinya, dan yang paling baik budi pekertinya adalah yang paling baik terhadap istrinya,” jelas Nabi Muhammad saw.
Dan untuk menciptakan rumah tangga yang bahagia itu, dari mula Nabi sudah menasehatkan tentang bagaimana mencari pasangan untuk membina rumah tangga yang baik. Dari Abu Hurairah, Nabi pernah menjelaskan, “Orang yang mencari pasangan hidup biasanya terperosok oleh empat hal: harta, kecantikan, keturunan, dan agama. Dan untuk menggapai kebahagiaan, setidaknya engkau memilih yang beragama (akhlak).”

[Alwi Shihab]

No comments:

Post a Comment